Persidangan & Perundang-Undangan
Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan persidangan, penyusunan risalah dan kajian peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat, publikasi, dan protokoler sidang/rapat DPRD.
Sub Bagian
Tim Kerja Persidangan dan Risalah
Ketua tim: Lestari, S.H., M.Hum.
Tim Kerja Hubungan Masyarakat
Ketua tim: Anita Damayanti, S.H.
Fungsi
- Pelaksanaan fasilitasi tugas DPRD.
- Pelaksanaan konsultasi dan koordinasi vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi
Dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD. Selain itu, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang melaksanakan tugas sesuai keterampilan atau keahlian sebagai penunjang tugas dan fungsi bagian.
